Jakarta, IDN Times – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/6/2026).
Dalam persidangan yang menguji penempatan anggaran MBG ke dalam pos anggaran pendidikan itu, saksi dari para pemohon mengungkap sejumlah dampak yang disebut dirasakan oleh guru dan mahasiswa. Mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) guru, penurunan kesejahteraan tenaga pendidik, hingga kekhawatiran berkurangnya anggaran pendidikan tinggi.
Keterangan tersebut disampaikan dalam perkara Nomor 52/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang sama-sama mempersoalkan alokasi anggaran MBG dalam APBN 2026.
