Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Momen Prabowo Salah Sebut Gaji Guru Naik hingga Hampir 300 Persen

Momen Prabowo Salah Sebut Gaji Guru Naik hingga Hampir 300 Persen
Rapat paripurna Presiden Prabowo di DPR RI. (Youtube.com/DPR RI)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Presiden Prabowo Subianto sempat salah ucap saat pidato di DPR, menyebut gaji guru naik 300 persen sebelum segera mengoreksi bahwa yang dimaksud adalah gaji hakim.
  • Prabowo menyampaikan kebanggaannya karena penghasilan Ketua Mahkamah Agung Indonesia kini lebih tinggi dari Ketua MA Singapura, dan gaji hakim junior melebihi Malaysia.
  • Ia menegaskan kenaikan gaji hakim bertujuan memperkuat integritas lembaga peradilan agar aparat hukum tidak mudah disuap atau dibeli.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Presiden RI, Prabowo Subianto, tergelincir lidah alias slip tongue saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).

Prabowo mengatakan gaji profesi guru naik hingga 300 persen. Saat menyadari kesalahannya itu, Prabowo langsung mengoreksinya.

"Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru, ada yang sampai hampir 300 persen, naiknya penghasilan guru-guru. Eh (maksudnya) hakim-hakim kita, maaf, hakim" kata Prabowo.

Setelah salah ucap, Prabowo tampak terdiam beberapa detik. Kemudian dia kembali melanjutkan pidatonya.

Prabowo lantas mengaku bangga atas laporan bahwa Ketua Mahkamah Agung (MA) di Indonesia lebih tinggi penghasilannya dari Ketua MA Singapura. Di samping itu, gaji hakim junior di Indonesia juga lebih tinggi ketimbang Malaysia.

"Saya sekarang bangga karena bangga laporan Ketua Mahkamah Agung kita penghasilannya lebih tinggi dari ketua Mahkamah Agung Singapura dan juga hakim paling junior kita gajinya lebih tinggi dari hakim junior di Malaysia," kata dia.

Prabowo menegaskan, kenaikan gaji hakim itu sebagai upaya agar jangan sampai hakim di Indonesia bisa disogok.

"Ini langkah nyata untuk kita ciptakan institusi-instusi yang bersih, kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, dibeli. Kita tidak mau juga semua aparat kita lainnya seperti itu," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More