Jakarta, IDN Times - Aktor muda Jefri Nichol menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9). Dalam pembacaan dakwaan, dipaparkan bagaimana Jefri akhirnya memperoleh dan mengonsumsi narkotika jenis ganja yang membuatnya harus berhadapan dengan hukum.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Jefri mengonsumsi ganja agar dapat tidur lebih nyenyak. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya.
Berikut keterangan Jefri dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan, hari ini.