Sidang PHPU MK Memanas, Tim Hukum Prabowo dan Anies Saling Serang

Jakarta, IDN Times - Perdebatan antar tim hukum kembali terjadi dalam sidang Peselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).
Anggota tim hukum paslon 02, OC Kaligis menuding anggota tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto (BW), masih berstatus sebagai tersangka. Ia sempat ditangkap Bareskrim Polri pada 2015, karena dituduh telah memberikan keterangan palsu di MK.
"Begini, saya menulis buku mengenai deponering dan membuat penelitian (soal isu itu). Status Bambang sampai hari ini masih tersangka. Saya punya bukti seminggu sebelum kampanye, Jokowi sudah tidak kampanye. Jadi itu adalah tuduhan, fitnah, dan cercaan dan lain sebagainya," ujar Kaligis yang juga mantan narapidana kasus korupsi, ketika memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, hari ini.
Pernyataan serupa juga sudah disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, yang pada hari ini dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang. Ia menimpali tuduhan BW yang menyebut dirinya masih dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus rasuah lainnya. Menurut Eddy, tuduhan BW itu merupakan bagian dari pembunuhan karakter terhadap dirinya.