Jakarta, IDN Times - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim diagendakan akan berlangsung di PN Jakarta Selatan pekan depan. Nadiem menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2019-2022.
"Permohonan praperadilan atas nama Nadiem Makarim. Sidang pertama dijadwalkan tanggal Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB," kata Humas PN Jaksel Rio Barten mengutip ANTARA pada Selasa (23/9/2025).