Jakarta, IDN Times - Sidang praperadilan yang diajukan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali digelar hari ini. Agenda sidang kali ini mendengarkan jawaban dari pihak termohon, yakni Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.
Pihak Rizieq sebelumnya mengklaim acara di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020 hanya mengundang 17 orang. Menanggapi hal ini, salah satu tim kuasa hukum Polda Metro Jaya menyatakan Rizieq lah yang menimbulkan kerumunan di Petamburan.
"Muhammad Rizieq Shihab mengajak masyarakat untuk datang ramai-ramai ke upacara pernikahan anaknya atau putrinya yang bernama saudari Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus, pada Sabtu, 14 November 2020 di Jalan KS Tubun Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).