Simak! Ini Alasan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2021

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memutuskan membatalkan keberangkatan ibadah haji 2021. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut mengatakan, terdapat beberapa alasan hingga akhirnya pemerintah mengambil keputusan tak memberangkatkan calon jemaah haji ini. Salah satunya karena pandemik COVID-19 yang masih melanda dunia.
"Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi di belahan dunia yang lain kita semua masih menyaksikan bagaimana pandemik COVID-19 masih belum bisa terkendali dengan baik," ujar Yaqut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).
1. Kesehatan dan keselamatan jadi bagian penting ibadah haji
Yaqut menjelaskan menunaikan haji adalah wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik. Namun, terjaminnya kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji menjadi hal yang terpenting.
"Kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji sebagaimana dimaksud dalam huruf A terancam oleh pandemik COVID-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi," jelasnya.