Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memutuskan membatalkan keberangkatan ibadah haji 2021. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut mengatakan, terdapat beberapa alasan hingga akhirnya pemerintah mengambil keputusan tak memberangkatkan calon jemaah haji ini. Salah satunya karena pandemik COVID-19 yang masih melanda dunia.

"Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi di belahan dunia yang lain kita semua masih menyaksikan bagaimana pandemik COVID-19 masih belum bisa terkendali dengan baik," ujar Yaqut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).

1. Kesehatan dan keselamatan jadi bagian penting ibadah haji

Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Yaqut menjelaskan menunaikan haji adalah wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik. Namun, terjaminnya kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji menjadi hal yang terpenting.

"Kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji sebagaimana dimaksud dalam huruf A terancam oleh pandemik COVID-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi," jelasnya.

2. Pemerintah bertanggung jawab lindungi warga negara Indonesia

Editorial Team

Tonton lebih seru di