Pemerintah Umumkan Keputusan Pengiriman Calon Jemaah Haji Besok

Apakah RI kembali batalkan pengiriman calon haji ke Saudi?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mengumumkan keputusan terkait pengiriman calon haji ke Arab Saudi pada Kamis, 3 Juni 2021. Keputusan itu akan diumumkan oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto bersama dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kementerian Agama. 

Menurut Yaqut, pemerintah telah membahas keputusan tersebut di kompleks parlemen Senayan pada hari ini. Keputusan diambil usai melapor ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan digelar rapat tertutup selama dua jam. 

"Insyaallah besok siang akan kami umumkan secara resmi di kantor Kementerian Agama," ungkap Yaqut pada Rabu (2/6/2021) seperti dikutip dari kantor berita ANTARA

Hingga saat ini, otoritas Arab Saudi masih belum memberikan kepastian apakah mereka akan memberikan kuota haji bagi calon jemaah di luar Saudi. Lantaran belum ada kejelasan sikap dari Saudi maka pemerintah harus tetap mengambil keputusan. Waktu bagi pemerintah untuk menunggu informasi sudah habis. 

Menag Yaqut telah menyusun skenario jumlah calon jemaah haji yang diberangkatkan hanya 1,8 persen dari kuota semula atau 3.660 orang. Tetapi, tenggat waktu pemberian kuota harus dilakukan pada 28 Mei 2021 lalu. Namun, meski tenggat waktu sudah lewat, otoritas Saudi belum memberikan informasi. 

Apakah ini berarti pemerintah juga tak mengirimkan lagi calon jemaah haji pada tahun 2021?

1. Menag Yaqut minta publik bersabar hingga esok soal pengiriman calon jemaah haji

Pemerintah Umumkan Keputusan Pengiriman Calon Jemaah Haji BesokMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika melakukan rapat kerja dengan komisi VIII pada Senin (31/5/2021) (Tangkapan layar YouTube Komisi VIII)

Ketika didesak oleh media, Menag Yaqut enggan buka suara soal keputusan final pemerintah terkait pengiriman calon jemaah haji ke Saudi pada 2021. Ia berkukuh baru ma menyampaikan itu pada Kamis esok. Yaqut mengatakan tak ingin ada kesalahpahaman di publik ketika diumumkan. 

"Sabar sedikit, kan harus ditata supaya tidak ada yang salah saat disampaikan ke publik. Harus benar dan transparan yang disampaikan ke publik, itu kan tuntutannya," kata Yaqut. 

Yandri pun juga irit berbicara soal keputusan itu. Ia meminta publik menunggu hingga esok hari. "Tunggu besok siang. Besok kita sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: DPR: Sulit Dipastikan Calon Jemaah Haji RI Dapat ke Saudi Tahun Ini

2. Menag Yaqut klaim penanganan pandemik COVID-19 di RI masih lebih baik dari AS

Pemerintah Umumkan Keputusan Pengiriman Calon Jemaah Haji BesokPerkembangan kasus COVID-19 di negara-negara pengirim calon jemaah haji ke Saudi (Tangkapan layar YouTube komisi VIII)

Sementara, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Menag Yaqut turut memaparkan data berupa perkembangan kasus harian COVID-19 di negara-negara yang mengirimkan calon jemaah haji. Dari data tersebut, kasus harian COVID-19 di India terlihat mengkhawatirkan. Sedangkan, angka harian COVID-19 di Indonesia bersaing dengan kasus yang muncul di Filipina dan Malaysia.

Tetapi, Yaqut mengklaim, penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia masih lebih baik dibandingkan Amerika Serikat. Sebab, hingga kini, mereka masih menduduki posisi pertama dengan kasus COVID-19 terbanyak di dunia. 

"Berdasarkan urutan, AS ini ada di peringkat pertama penanganan COVID-19 terburuk di dunia. Prancis di rangking 8, Italia di peringkat ke-9, Jerman di peringkat 17 terburuk, sedangkan Indonesia lebih mending di peringkat 19. Jadi, masih ada lagi di atasnya yang buruk-buruk itu," tutur dia. 

Oleh sebab itu, Yaqut sempat bingung mengapa Saudi masih melarang warga dari Indonesia masuk ke sana. Larangan masuk itu untuk keperluan wisata dan bisnis. 

3. PP Muhammadiyah usulkan pemerintah tak berangkatkan calon jemaah haji pada 2021

Pemerintah Umumkan Keputusan Pengiriman Calon Jemaah Haji BesokSuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Sementara, PP Muhammadiyah mengusulkan ke pemerintah agar tidak memberangkatkan calon jemaah haji ke Saudi pada tahun ini. Hal tersebut lantaran kondisi pandemik masih buruk. 

"Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan. Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji," ungkap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti ketika dihubungi pada hari ini. 

Ia menambahkan pemerintah tidak melanggar syariat dan Undang-Undang Haji bila tak memberangkatkan jemaah. Berdasarkan syariat, kata Mu'ti, haji dapat dilaksanakan apabila perjalanan dan pelaksanaan aman.

Baca Juga: WHO Akhirnya Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya