Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
SIMEP PA 3.0 Diluncurkan, Kinerja Perlindungan Anak Dipantau
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP-PA) Versi 3.0. (Dok. KPAI)
  • KPAI meluncurkan SIMEP-PA 3.0 untuk memperkuat pengawasan perlindungan anak di tingkat pusat dan daerah.
  • Sistem memetakan kinerja pemerintah melalui regulasi, kapasitas SDM dan anggaran, serta akuntabilitas pelayanan.
  • KPAI memulai rangkaian monitoring dan evaluasi 2026, termasuk sosialisasi, pengisian instrumen, verifikasi hasil, dan verifikasi lapangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah data perlu jadi dasar pengawasan perlindungan anak?
Vote Now
2026

Peluncuran SIMEP-PA 3.0 menjadi awal rangkaian monitoring dan evaluasi. KPAI akan melakukan sosialisasi, pengisian instrumen, verifikasi hasil, dan verifikasi lapangan terhadap K/L serta pemerintah daerah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah data perlu jadi dasar pengawasan perlindungan anak?
Vote Now
  • What?
    KPAI meluncurkan SIMEP-PA Versi 3.0 untuk memperkuat pengawasan perlindungan anak.
  • Who?
    Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ketua KPAI Aris Adi Leksono, Menteri PPPA Arifah Fauzi, K/L, dan pemerintah daerah.
  • Where?
    Jakarta serta tingkat pusat dan daerah.
  • When?
    Peluncuran menjadi awal rangkaian monitoring dan evaluasi 2026.
  • Why?
    SIMEP-PA 3.0 dikembangkan karena kerja pengawasan perlindungan anak semakin kompleks.
  • How?
    Sistem mengumpulkan data dan memantau regulasi, SDM, anggaran, serta akuntabilitas layanan melalui sosialisasi, pengisian instrumen, verifikasi hasil, dan verifikasi lapangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah data perlu jadi dasar pengawasan perlindungan anak?
Vote Now

KPAI membuat SIMEP-PA 3.0 untuk melihat cara pemerintah melindungi anak. Sistem ini mengumpulkan data tentang aturan, orang yang bekerja, uang, dan layanan. KPAI akan memeriksa data itu bersama K/L dan pemerintah daerah. Setelah itu, KPAI membuat laporan dan rekomendasi untuk Presiden.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah data perlu jadi dasar pengawasan perlindungan anak?
Vote Now

SIMEP-PA 3.0 menyediakan dasar pengawasan yang lebih terstruktur melalui data regulasi, SDM, anggaran, dan layanan. Cakupan tujuh sistem perlindungan serta tahapan verifikasi terhadap K/L dan pemerintah daerah dapat membantu KPAI menyusun laporan pengawasan dan rekomendasi kebijakan kepada Presiden secara terintegrasi dan akuntabel.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah data perlu jadi dasar pengawasan perlindungan anak?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP-PA) Versi 3.0 untuk memperkuat pengawasan perlindungan anak di tingkat pusat dan daerah. Sistem ini dirancang memetakan kinerja pemerintah sekaligus menemukan kesenjangan antara kebijakan, pelaksanaan, dan dampaknya bagi anak.

Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengatakan SIMEP-PA 3.0 dikembangkan karena kerja pengawasan perlindungan anak semakin kompleks.

“SIMEP-PA 3.0 memotret sistem perlindungan anak berdasarkan Konvensi Hak Anak melalui tiga dimensi utama, yaitu regulasi, kapasitas SDM dan anggaran, serta akuntabilitas pelayanan," kata dia dikutip Jumat (4/9/2026)

1. Data jadi dasar pengawasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP-PA) Versi 3.0. (Dok. KPAI)

SIMEP-PA 3.0 akan mengumpulkan data mengenai regulasi, kapasitas sumber daya manusia dan anggaran, hingga akuntabilitas layanan. Hasilnya akan digunakan KPAI untuk menyusun laporan pengawasan dan rekomendasi kebijakan kepada Presiden.

“Hasilnya akan menjadi ‘Rapor Perlindungan Anak’ di tingkat K/L dan Pemda sebagai basis penyusunan rekomendasi kebijakan kepada Presiden,” ujar Aris.

2. Tujuh sistem perlindungan dipantau

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Instrumen ini mencakup tujuh sistem, yakni pencatatan sipil, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial dan pengasuhan alternatif, peradilan pidana, perlindungan khusus, serta lintas sektor. Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan sistem tersebut diarahkan agar pemantauan tidak berhenti sebagai laporan.

“SIMEP-PA Versi 3.0 bukan sekadar upgrade perangkat lunak, tetapi penguatan cara kerja pengawasan agar lebih terintegrasi dan akuntabel," katanya.

3. KPAI mulai tahapan evaluasi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP-PA) Versi 3.0. (Dok. KPAI)

Peluncuran SIMEP-PA 3.0 menjadi awal rangkaian monitoring dan evaluasi 2026. KPAI akan melakukan sosialisasi, pengisian instrumen, verifikasi hasil, hingga verifikasi lapangan terhadap K/L dan pemerintah daerah. Arifah meminta data digunakan untuk menghasilkan perbaikan nyata.

“Keberhasilan sistem ini bukan diukur dari seberapa banyak data yang berhasil kita kumpulkan, tetapi dari seberapa jauh data tersebut mampu mendorong perubahan dan menghadirkan perlindungan yang nyata bagi setiap anak Indonesia,” ujarnya.

Yuk, pilih pendapatmu tentang SIMEP-PA 3.0

Apakah data perlu jadi dasar pengawasan perlindungan anak?

See More
Perlu
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak perlu

Curated For You

Editorial Team

Related Article