Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP-PA) Versi 3.0 untuk memperkuat pengawasan perlindungan anak di tingkat pusat dan daerah. Sistem ini dirancang memetakan kinerja pemerintah sekaligus menemukan kesenjangan antara kebijakan, pelaksanaan, dan dampaknya bagi anak.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengatakan SIMEP-PA 3.0 dikembangkan karena kerja pengawasan perlindungan anak semakin kompleks.
“SIMEP-PA 3.0 memotret sistem perlindungan anak berdasarkan Konvensi Hak Anak melalui tiga dimensi utama, yaitu regulasi, kapasitas SDM dan anggaran, serta akuntabilitas pelayanan," kata dia dikutip Jumat (4/9/2026)
