Jakarta, IDN Times - Bertepatan dengan International Women's Day yang mengusung tema ‘Kesetaraan Gender Hari Ini demi Masa Depan yang Berkelanjutan’, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengimplementasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang hak hidup para penyandang disabilitas dengan menjalin sinergi bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia terkait dengan pemberdayaan dan pengembangan ekonomi inklusif bagi komunitas penyandang disabilitas.
Nota kesepahaman tersebut terjalin dengan tujuan mulia, yakni terciptanya inklusi ekonomi serta keberlanjutan ekosistem ekonomi yang lebih optimal bagi seluruh kaum perempuan pelaku usaha UMK dan ultra mikro penyandang disabilitas melalui pemenuhan hak kewirausahaan.