Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menerapkan sistem rujukan berbasis kompetensi untuk meningkatkan mutu layanan pasien. Sejalan dengan itu, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga terus dikebut.
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Ockti Palupi Rahayuningtyas, mengatakan, dari sekitar 3.100 rumah sakit, hanya 5,5 persen yang masih berstatus merah atau oranye.
"Tantangan utama KRIS meliputi ketersediaan nurse call, outlet oksigen, tirai nonpori, dan kamar mandi yang memenuhi standar aksesibilitas," ujar Ockti dikutip dari siaran pers, Sabtu (22/11/2025).
