Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
SK Terbit, Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN PKWT 2 Tahun
Peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meneriakkan yel-yel saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
  • SK Manajer KDKMP sudah terbit, sehingga Manajer Kopdes sudah bisa bekerja.

  • Manajer Kopdes berstatus pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan PKWT selama dua tahun.

  • Besaran gaji tercantum dalam SK, sementara kelanjutan kerja dievaluasi setelah dua tahun.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana kamu melihat status kerja Manajer Kopdes?
Vote Now
23/9/2026

Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa SK Manajer KDKMP sudah terbit. Sistem penggajian juga disebut sudah tersedia.

selama 2 tahun

Manajer Kopdes akan berstatus pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan PKWT selama dua tahun.

setelah dua tahun

Masa kerja Manajer Kopdes akan dievaluasi berdasarkan aturan BUMN dan kebutuhan kelanjutan kerja.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana kamu melihat status kerja Manajer Kopdes?
Vote Now
  • What?
    SK Manajer KDKMP sudah terbit dan Manajer Kopdes akan berstatus pegawai BUMN dengan PKWT selama dua tahun.
  • Who?
    Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Dudung Abdurachman, dan Joao Angelo de Sousa Mota.
  • Where?
    SK tersebut disampaikan di Kantor KSP, Jakarta.
  • When?
    Informasi itu disampaikan pada Rabu (23/9/2026), dengan masa kerja PKWT selama dua tahun.
  • Why?
    Manajer Kopdes ditempatkan sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas untuk bekerja dalam kegiatan Koperasi Desa Merah Putih.
  • How?
    Manajer bekerja berdasarkan PKWT, kemudian kebutuhan kelanjutan kerja dievaluasi sesuai aturan BUMN setelah dua tahun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana kamu melihat status kerja Manajer Kopdes?
Vote Now

SK untuk Manajer Kopdes sudah terbit, jadi mereka bisa mulai bekerja. Mereka akan menjadi pegawai BUMN di bawah Agrinas selama dua tahun. Setelah itu, pekerjaan mereka akan dievaluasi. Kalau masih dibutuhkan, mereka bisa lanjut bekerja. Besaran gajinya belum disebutkan karena ada di dalam SK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana kamu melihat status kerja Manajer Kopdes?
Vote Now

Penerbitan SK membuat Manajer Kopdes sudah memiliki dasar untuk mulai bekerja. Sistem penggajian juga disebut telah tersedia dari Kementerian Keuangan, sementara status PKWT dan mekanisme evaluasi setelah dua tahun memberikan gambaran mengenai masa kerja serta kemungkinan kelanjutannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana kamu melihat status kerja Manajer Kopdes?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengatakan surat keterangan kerja (SK) Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah terbit. Sehingga, Manajer Kopdes sudah bisa bekerja.

"Yang lebih penting lagi bahwa SK dari manajer koperasi ini hari ini sudah terbit, sistem penggajian juga dari Kementerian Keuangan juga sudah ada, sehingga nanti Agrinas segera, mungkin nanti Pak Jo (Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota) akan mendistribusikan kepada KDKMP yang sudah siap," ujar Dudung di Kantor KSP, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

1. Manajer Kopdes jadi pegawai BUMN

Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) berlatih Peraturan Baris Berbaris (PBB) saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo de Sousa Mota, mengatakan Manajer Kopdes nantinya berstatus pegawai BUMN dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

"Pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan PKWT selama dua tahun," ujar Joao.

2. Setelah dua tahun, akan ada evaluasi

Direktur Agrinas Joao Angelo de Sousa Mota ketika ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (IDN Times/Santi Dewi)

Joao menjelaskan, setelah dua tahun masa kerja, akan ada evaluasi berdasarkan aturan BUMN. Pemerintah akan melihat kebutuhan di internal BUMN.

"Setelah dua tahun mungkin akan dievaluasi kebutuhan BUMN apabila perlu dilanjutkan akan kami lanjutkan, untuk kegiatan mungkin bisa yang lain di luar daripada Koperasi Desa Merah Putih. Tapi itu nanti kebijakannya setelah dua tahun," ucap dia.

3. Berapa gajinya?

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota dalam acara Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

Saat ditanya besaran gaji Manajer Kopdes, Joao enggan menjabarkan. Menurutnya, besaran gaji yang diterima manajer kopdes tertulis pada SK.

"Itu nanti dilihat di SK-nya saja," ujar dia.

Yuk, pilih pendapatmu

Bagaimana kamu melihat status kerja Manajer Kopdes?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article