Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dony Oskaria Pastikan Manajer Kopdes Tak Berstatus Pegawai BUMN

3 min read
Dony Oskaria Pastikan Manajer Kopdes Tak Berstatus Pegawai BUMN
Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
  • Kepala BP BUMN Dony Oskaria menegaskan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan pegawai BUMN, melainkan dikontrak selama dua tahun dalam masa pembinaan.

  • Para manajer akan ditempatkan dan dibina PT Agrinas Pangan Nusantara dengan biaya pemerintah, serta mendapat pelatihan bisnis dan pengelolaan pasokan produk BUMN maupun hasil desa.

  • Setelah dua tahun, kontrak dapat diperpanjang sebagai pegawai koperasi berdasarkan kinerja; peserta yang tidak memenuhi indikator kerja tidak akan dilanjutkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dony Oskaria, memastikan Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) bukan berstatus pegawai BUMN. Menurutnya, mereka nanti akan dikontrak selama dua tahun.

"Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini," ujar Dony di Kompleks Istana kepresidenan Jakarta, Selasa (22/9/2026).

  1. 1. Manajer Kopdes berada di bawah Agrinas Pangan

    Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
    Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

    Dony menyampaikan, manajer Kopdes nantinya akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Biayanya juga berasal dari pemerintah.

    "Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan. Nanti akan ditanyakan sama Pak Jo (Dirut Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota), ya," kata dia.

  2. 2. Manajer Kopdes diberi pelatihan bisnis di Agrinas

    Calon manajer kopdes merah putih
    Ribuan calon manajer kopdes merah putih dan kampung nelayan merah putih yang menuntaskan 45 hari pendidikan. (IDN Times/Santi Dewi)

    Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Tedi Bharata membenarkan, para pelamar yang lolos rekrutmen pegawai KDKMP dan KNMP akan menjadi pegawai BUMN selama dua tahun.

    Dia mengatakan, selama berstatus pegawai di bawah Agrinas Pangan dan Agrinas Jaladri, mereka akan dilatih soal bisnis untuk mematangkan diri dalam mengelola KDKMP dan KNMP.

    “Dua tahun ini kan seperti di-drill gitu. Ada Agrinas yang memberikan training, memberikan bantuan, sehingga ke depannya dia bisa mengembangkan kooperasi ini Ini kan tahap awal saja,” ucap Tedi di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

    Selain itu, selama dua tahun, para pegawai akan mendapatkan pembelajaran untuk bisa memasok produk-produk ke KDKMP dan KNMP.

    “Teman-teman yang nanti diterima itu kan nanti akan dapat banyak eksposur sebagai manajer Kopdes, ini berhubungan dengan BUMN Karena nanti kan ada produk-produk BUMN yang ada di situ pupuk, LPG gitu ya. Kemudian di situ kan juga akan menjual barang-barang atau produk-produk hasil desa,” ujar Tedi.

    Diharapkan setelahnya para pegawai bisa memiliki keahlian untuk mengelola bisnis KDKMP dan KNMP.

    “Jadi ini karyawan tapi rasa entrepreneur-nya tinggi jadi yang cocok nih orang-orang yang memiliki karakter entrepreneurship yang tinggi,” ucap Tedi.

    Dengan demikian, benar bahwa manajer KDKMP-KNMP berstatus karyawan BUMN hanya 2 tahun. Setelahnya, mereka berstatus sebagai pegawai KDKMP-KNMP

  3. 3. Soal nasib perpanjangan kontrak

    Kopdes Merah Putih, Kemhan
    Pelaksanaan latihan militer untuk calon manajer koperasi desa merah putih dan kampung nelayan merah putih di Brigif 1 Marinir, Cilandak, Jakarta. (Dokumentasi Kemhan)

    Tedi mengatakan, para pegawai akan diperpanjang kontraknya menjadi pegawai KDKMP-KNMP sesuai dengan kinerja. Jika tidak memenuhi indikator kerja yang ditetapkan, maka tidak akan diperpanjang.

    "Kinerja menentukan, kita harapannya tujuannya mengembangkan koperasi desa-koperasi desa punya desa itu sendiri. Kalau kinerjanya kurang ya mohon maaf, sepertinya juga gak bisa lanjut,” tutur Tedi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More