Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa ajudan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana. Mereka berpeluang diperiksa terkait skandal amplop berisi uang yang diserahkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Raja Juli.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan tersebut untuk mengonfirmasi pengembalian sekaligus mencari tahu penyebab berkurangnya isi amplop. Sebab, Suhardiman diduga menyerahkan uang 14.000 Dolar Singapura kepada Raja Juli, namun jumlahnya berkurang menjadi 12.000 Dolar Singapura setelah dikembalikan.
