Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat belasan nama, salah satunya adalah crazy rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara, Helena Lim, dan suami selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis. Kasus ini terjadi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) pada 2015-2022.
Dalam menangani kasus PT Timah Tbk, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan penyidik Kejagung tak boleh hanya berhenti pada pemain di lapangan. Menurut Kepala Divisi Kampanye Walhi, Fanny Tri Jambore, aktivitas pertambangan tidak dapat berlangsung tanpa pengetahuan aparat terkait, termasuk pemerintah daerah dan hingga pemerintah pusat.
“Saya bilang tadi, tidak ada aktivitas pertambangan yang berjalan panjang tanpa diketahui oleh aparat, baik para pemerintah lokal, daerah, maupun masyarakat yang ada di sana dan juga di ESDM (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral), mereka tidak mau tahu aktivitas pertambangan yang berjalan panjang,” kata dia kepada IDN Times, Kamis (4/4/2024).