Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)
Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menanggapi pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tentang penundaan Pemilu 2024. Menurut Jokowi, pernyataan Bahlil tersebut tidak memiliki dasar hukum.
"Cantolan hukumnya apa? Ada gak? Dasar konstitusi bagaimana? Orang boleh saja berpendapat. Tapi kita pegang peraturannya," kata Jokowi dalam pertemuan bersama pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebelumnya sempat menyampaikan keinginan para pengusaha agar Pemilu 2024 ditunda. Dia menuturkan, ada suara dari para pengusaha yang menginginkan jabatan presiden hingga 2027.
Bahlil mengatakan, para pengusaha baru akan pulih dari dampak pandemik COVID-19, sehingga mereka merasa berat jika proses pemulihan terhambat oleh proses politik yang akan berjalan menuju 2024.
"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," ungkap Bahlil pada acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1/2022).