Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Sementara itu, Waketum NasDem Ahmad Ali mengaku belum mengetahui kabar mundurnya SYL dari kursi kabinet sebagai Mentan.
Dia menganggap, apabila belum ada keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka statusnya belum bisa disebut sebagai tersangka.
"Itu kan sikap pribadi, saya belum tahu, tentang rencana mundur atau tidak. Tetapi kalau saya sampai hari ini masih menganggap Mentan itu sebagai orang terperiksa. Karena belum ada pengumuman secara official dari KPK tentang status dia kan," tutur dia.
Ali menyebut, Partai NasDem masih menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait statusnya.
"Jadi, menurut saya, kita tunggu saja pengumuman dari KPK nanti," ucap dia.
"Mengenai sikap partai, partai itu akan menyikapi kasus ini ketika secara official bahwa KPK itu sudah menyatakan statusnya seperti apa ya," lanjut Ali.