Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPW NasDem Jabar, Saan Mustopa (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa meminta KPU segera mengusut kasus pencatutan NIK KTP warga tanpa izin untuk mendukung kandidat independen di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Hal itu minta segera dilakukan mengingat tahapan pendaftaran kandidat calon gubernur dan wakil gubernur mulai dibuka dalam waktu dekat, yakni 27 Agustus 2024.

Saan menegaskan, agar kasus tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, KPU harus segera memberikan klarifikasi.

"Ya kita minta KPU untuk secepatnya karena tanggal 27 sudah mulai pendaftaran ya. Jadi supaya tidak menimbulkan polemik, spekulasi dan sebagainya, KPU bisa untuk bisa menyelesaikan secepatnya terkait dengan soal calon independen," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di