Soal Reshuffle Menteri, Zulhas: Mau Tanggal 19-20 Itu Hak Presiden

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) menanggapi soal isu reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Zulhas menyebut, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden. Sehingga, mau kapan pun dilakukan, itu merupakan kewenangan Jokowi.
"Ya, reshuffle itu hak penuhnya Pak Presiden, kan beliau punya hak prerogatif. Terserah kepada Presiden, mau reshuffle tanggal 19, tanggal 20, haknya, ya. Hak prerogatif presiden," kata dia saat ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).
1. Istana pastikan tak ada rencana reshuffle pada 14 sampai 15 Agustus
Sementara, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan tidak ada agenda reshuffle pada 14 atau 15 Agustus 2024. Menurutnya, hal itu hanya isu.
"Tidak ada rencana atau tidak ada agenda reshuffle kabinet pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2024, seperti isu yang beredar," ujar Ari kepada IDN Times, Rabu (14/8/2024).
Ari menerangkan, pengangkatan atau pemberhentian menteri merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi. Dia menyebut, hal itu juga sudah disampaikan Presiden Jokowi secara langsung.
"Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden ke media, 13 Agustus 2024 di IKN, bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif Presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan," beber dia.