Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 'Rumah Kebangsaan' yang digagas oleh pemuda dan mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus. Peresmian itu digelar di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal menindak tegas siapa pun yang melindungi (backing) pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal ini menyikapi arahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang memerintahkan Polri untuk menelusuri adanya dukungan (backing) terhadap para penjahat perdagangan orang.

"Dan tentunya sesuai dengan komitmen kami, kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya," kata Sigit di Serpong, Rabu (31/5/2023).

1. Polri sedang memetakan kasus TPPO

(Tersangka TPPO di Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118) ANTARA FOTO/M N Kanwa

Kapolri menjelaskan, Presiden sudah menginstruksikan kepolisian sebagai pelaksana harian Satuan Tugas (Satgas) TPPO. Oleh karena itu, Polri lansung mengambil langkah-langkah hukum.

“Tentunya mapping saat ini sedang kita laksanakan dan dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah dan tentunya sesuai dengan komitmen kita. Tentunya saat ini tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja,” ujar Sigit.

2. Kapolri kerahkan Divhubinter untuk cari sindikat TPPO

Editorial Team

Tonton lebih seru di