Jakarta, IDN Times - Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus tata kelola pragram makan gizi gratis (MBG).
Pengacara Sony, Krisna Murti, menjelaskan JC itu secara resmi akan diajukan pada Senin, 8 Juni 2026.
“Betul, klien saya akan mengajukan JC, secara resmi surat JC akan diajukan kepada Jampidsus hari Senin,” kata Krisna kepada IDN Times, Jumat (5/6/2026).
Adapun alasan Sony mengajukan JC adalah untuk membuktikan dirinya diperintah oleh nama-nama besar, untuk melakukan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Alasan JC bahwa dia (Sony) sebut ‘saya melakukan ini karena dapat atensi’ karena diatensi dia akan JC, membuka nama-nama yang mengatensi terhadap klien saya,” ujar dia.
Krisna menyebut terdapat nama-nama besar yang telah diungkap Sony dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa Kejagung pada Kamis, 4 Juni 2026.
Nama-nama besar itu ada dari unsur Partai Politik, TNI dan Polri. Namun demikian, Krisna enggan membuka nama-nama besar itu.
“Sudah dituangkan dalam BAP,” ujar jenderal purnawirawan Polri itu.
