Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani penyidikan kecelakaan di Gerbang Tol (GT) Halim pada Rabu (27/3/2024). KPAI dilibatkan karena penyebab utamanya adalah sopir truk berinisial MI berusia 17 tahun.
"Kami perlu pendampingan, mungkin nanti dari KPAI juga akan kami libatkan agar penanganan kasus ini, biar segera selesai," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Sabtu (30/3/2024).