Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa, menyoroti Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang hanya dituntut 4 tahun penjara, subsider Rp500 juta dan 6 bulan kurungan terkait kasus Joko Soegiarto Tjandra.
Menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum profesional dalam menuntut para tersangka.
"Harapan kita itu harusnya (tuntutannya) lebih berat, apalagi bertemu dengan sang buronan. Kalau saya Jaksa Agung waktu itu Pak, saya mengundurkan diri. Karena, saya tidak bisa membina saya punya anak-anak di bawah sebagai pertanggungjawaban moral kepada publik," ujar Supriansa dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang disiarkan akun YouTube DPR RI, Selasa (26/1/2021).