Bekasi, IDN Times - SPBU Pertamina 34.17106 yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bekasi, memastikan biaya perbaikan kendaraan masyarakat yang rusak akibat terisi air yang tercampur dengan BBM di SPBU mereka.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat (JBB), Eko Kristiawan, mengatakan, pihak SPBU sudah bertanggung jawab atas semua yang telah terjadi.
"Pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (26/3/2024).