Kabinet Israel Setujui Masuknya Pasukan Internasional ke Gaza

- Kabinet Keamanan Israel menyetujui kerangka hukum dan kekebalan bagi Pasukan Stabilitas Internasional di Gaza, menjelang kunjungan Benjamin Netanyahu ke Washington untuk bertemu Donald Trump.
- ISF awal diperkirakan berjumlah 200 personel dari negara sahabat, beroperasi di luar wilayah pendudukan Israel dengan koordinasi militer Israel untuk mendukung demiliterisasi dan transisi administrasi Palestina.
- Program percontohan di Rafah mencakup hunian sementara, pemulihan layanan dasar, dan bantuan kemanusiaan; Israel menetapkan syarat ketat bagi negara pengirim serta mempertahankan kontrol di Yellow Line.
Jakarta, IDN Times - Kabinet Keamanan Israel menyetujui kerangka hukum yang mengizinkan penempatan Pasukan Stabilitas Internasional (ISF) di Jalur Gaza. Keputusan tersebut diambil pada Minggu (26/7/2026), tepat sehari sebelum Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu melakukan kunjungan kerja ke Washington untuk bertemu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Pemerintah Israel juga menyetujui pemberian kekebalan hukum bagi personel ISF di bawah Undang-Undang Kekebalan Organisasi Internasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menguji model tata kelola baru dan rekonstruksi di wilayah Gaza yang tidak dikendalikan militer Israel.
1. Pasukan internasional bakal bertugas di wilayah luar kendali Israel

Penempatan ISF merupakan bagian dari rencana perdamaian 20 poin yang diusung Trump. Rencana tersebut sebelumnya telah disahkan oleh Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi Nomor 2803 pada November 2025.
Pasukan multinasional ini nantinya hanya akan beroperasi di area yang tidak diduduki oleh militer Israel atau di luar garis batas Yellow Line. Pada tahap awal, pasukan diperkirakan berjumlah sekitar 200 personel yang berasal dari negara-negara sahabat seperti Uganda dan Maroko.
Seluruh pergerakan dan penugasan ISF bakal berlangsung dalam koordinasi penuh dengan militer Israel. Kehadiran pasukan ini diharapkan dapat mendukung proses demiliterisasi kawasan serta memfasilitasi masa transisi.
"Ini adalah bagian krusial dari kerangka kerja yang disepakati untuk menstabilkan Gaza, mendukung demiliterisasi, dan memungkinkan transisi ke administrasi sementara Palestina yang efektif," ujar Nickolay Mladenov selaku Utusan Dewan Perdamaian untuk Gaza, dilansir CNA.
2. Israel tetapkan syarat ketat bagi negara pengirim pasukan

Israel menegaskan pihaknya memegang otoritas untuk menentukan negara mana saja yang diizinkan mengirimkan personel ke Gaza. Setiap kontingen dari negara peserta wajib mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang Israel sebelum dikerahkan.
Kabinet Israel menetapkan kriteria bahwa hanya negara yang tergabung dalam perjanjian damai dengan Israel yang boleh berpartisipasi. Selain itu, negara tersebut tidak boleh sedang mengambil tindakan hukum atau diplomatik yang menentang Israel di forum internasional.
Menurut Times of Israel, ketentuan ini kemungkinan akan menutup peluang bagi negara-negara tanpa hubungan resmi seperti Indonesia untuk bergabung dalam ISF. Penempatan setiap personel asing di lapangan juga memerlukan izin terpisah dari PM, Menteri Pertahanan, dan Menteri Luar Negeri Israel.
Pemerintah Israel menegaskan bahwa militernya tidak akan menarik diri lebih jauh dari garis batas Yellow Line. Pasukan Israel tetap menguasai wilayah tersebut hingga kelompok Hamas dilucuti dan demiliterisasi Jalur Gaza tercapai.
3. Program percontohan akan dilakukan di Rafah

Program percontohan rekonstruksi ini rencananya akan dimulai di kawasan Rafah, Gaza selatan, dalam beberapa pekan mendatang. Personel ISF bakal ditempatkan di sepanjang perbatasan zona kemanusiaan untuk mengawasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Percontohan mencakup pembangunan tempat tinggal sementara, pemulihan layanan dasar, serta penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga sipil. Warga Gaza yang ingin berpindah ke zona ini harus melewati pemeriksaan keamanan ketat untuk memastikan tidak memiliki keterkaitan dengan Hamas.
Keputusan kabinet ini diwarnai perbedaan pendapat di internal pemerintahan Israel sendiri. Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir menolak keputusan tersebut. Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa'ar, menekankan pentingnya menjaga kesepakatan internasional yang telah dibangun.
"Ini adalah rencana internasional. Kita mungkin tidak berhasil, tetapi kita tidak boleh menjadi pihak yang menggagalkannya," kata Gideon Sa'ar, dilansir Anadolu Agency.



















