Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Tina Talisa menegaskan, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat, tidak menggunakan sumber air tanah yang dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan rumah tangga.
Hal itu disampaikan Tina setelah mengunjungi PLTP Kamojang untuk melihat langsung proses produksi listrik berbasis energi panas bumi atau geothermal. Dalam kunjungan tersebut, Tina mendapat penjelasan mengenai proses pengeboran, pemanfaatan uap panas, hingga pengelolaan air dalam operasional pembangkit.
Menurut Tina, penjelasan tersebut penting untuk memahami perbedaan antara fluida yang berada di reservoir panas bumi dengan air tanah yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
“Menarik untuk memahami bagaimana kekayaan geologi Indonesia dapat menjadi sumber energi yang lebih bersih, dapat diandalkan, dan berkelanjutan untuk mendukung kebutuhan listrik nasional serta transisi energi,” ujar Tina dikutip dari akun Instagram pribadinya @tina_talisa, Rabu (14/10/2026).
Tina kemudian memastikan kembali mengenai perbedaan sumber air yang digunakan dalam aktivitas masyarakat dengan fluida yang terdapat di reservoir panas bumi.
“Jadi sederhananya yang harus dipahami itu bahwa air yang ada di dalam bumi (reservoir panas bumi) itu berbeda dengan air yang dipakai sehari-hari oleh rumah tangga, gitu ya?” kata Tina.
