Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Stafsus Nadiem Jurist Tan 3 Kali Absen Pemeriksaan, Ternyata di Luar Negeri

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (IDN Times / Irfan Faturrohman)
Intinya sih...
Jurist Tan mengajukan pemeriksaan daring karena alasan urusan pribadi
Jurist Tan berada di luar negeri dan tidak dapat diperiksa di tempat tinggalnya
Kejagung pertimbangkan jemput paksa terhadap Jurist Tan karena keterangan tertulis tidak cukup
Jakarta, IDN Times - Staf khusus (stafsus) Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Jurist Tan, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Selasa (17/6/2025).
Sebelumnya, Jurist Tan sudah dipanggil oleh penyidik pada Selasa (3/6/2025) dan mangkir. Jurist Tan kembali dipanggil pada Rabu (11/6/2025), namun ia melalui pengacaranya mengajukan permohonan penundaan.
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us