Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Wakil Presiden RI, Nicolaus Teguh Budi Harjanto, menegaskan tidak ada kesepakatan antara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan mahasiswa terkait tenggat waktu 5x24 jam yang sebelumnya disampaikan massa aksi.
Menurut Nicolaus, dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Wakil Presiden, Gibran hanya mendengarkan aspirasi dan tuntutan yang disampaikan perwakilan mahasiswa.
"Tidak ada, hanya mendengar," kata Nicolaus saat ditanya mengenai adanya kesepakatan 5x24 jam, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan memorandum yang diserahkan mahasiswa belum sempat dipelajari secara mendalam karena masih berupa lembaran dokumen yang baru diterima.
"Mungkin ada di memorandum, jadi belum sempat dibaca. Yang akan kita pelajari kan tadi masih kertas-kertas lipat-lipat," ujarnya.
Nicolaus mengatakan isi memorandum tersebut nantinya akan disampaikan kepada Wakil Presiden untuk dipelajari lebih lanjut.
"Saya belum lihat, nanti disampaikan ke Wapres," katanya.
Meski tidak ada kesepakatan, Nicolaus menyebut Gibran turut menyampaikan perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, program MBG akan terus dievaluasi agar pelaksanaannya semakin tepat sasaran.
"Ya, pasti akan evaluasi terus menerus. Ini kan program pemerintah dan banyak saudara di daerah 3T, membantu lansia sampai ibu hamil," ujarnya.
