Jakarta, IDN Times - Polda Metro akhirnya mencabut status tersangka dari almarhum Muhammad Hasya Atallah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak mobil pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono di Jalan Raya Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pun menyampaikan permohonan maaf.
“Kami Polda Metro menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian. Selanjutnya langkah yang kami ambil yaitu menggelar perkara khusus," kata Trunoyudo di ICE BSD, Tangerang Selatan, Senin (6/2/2023).