Pemeriksaan di perbatasan Aceh-Sumatera Utara di Aceh Tamiang (Foto: Istimewa)
Pos penyekatan di Provinsi Aceh, didirikan di sejumlah titik yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatra Utara (Sumut), di antaranya di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, dan Kota Subulussalam.
Sejak pos penyekatan didirikan pada 6 Mei 2021 lalu, sedikitnya tercatat ada 1.980 unit kendaraan yang diminta untuk memutar arah karena berupaya melewati perbatasan hingga 14 Mei 2021.
"Total keseluruhan hasil penyekatan 1.980 unit kendaraan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, saat dikonfirmasi, pada Minggu (16/5/2021).
Adapun rinciannya, 733 unit sepeda motor, 1.001 unit mobil penumpang, 81 unit bus, dan 165 unit mobil barang.