Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sudirman Said Kembali Diperiksa Terkait Kasus Petral untuk Ketiga Kali
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyambangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026) pukul 09.08 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Sudirman Said kembali diperiksa Kejaksaan Agung untuk ketiga kalinya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
  • Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, pada Jumat pagi, setelah sebelumnya Sudirman telah dua kali dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama.
  • Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi Petral periode 2008–2015, termasuk sejumlah pejabat Pertamina dan pihak swasta penerima manfaat tender.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2008-2015

Periode dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) berlangsung.

2012-2014

Agus Bachtiar menjabat sebagai Head of Trading Pertamina Energy Services (PES).

2009-2015

Mulyono menjabat sebagai Senior Trader Petral dalam periode tersebut.

23/13/2025

Sudirman Said diperiksa pertama kali oleh Kejaksaan Agung terkait kasus Petral.

19/1/2026

Sudirman Said kembali diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus Petral.

17/7/2026

Sudirman Said datang ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 09.08 WIB untuk pemeriksaan ketiga terkait kasus dugaan korupsi Petral.

kini

Kejaksaan Agung masih mengusut kasus dugaan korupsi Petral dan telah menetapkan tujuh orang tersangka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemeriksaan terhadap mantan Menteri ESDM Sudirman Said terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
  • Who?
    Sudirman Said diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung. Dalam kasus ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
  • Where?
    Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar, kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
  • When?
    Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 09.08 WIB. Ini merupakan pemeriksaan ketiga setelah sebelumnya pada 23 Desember 2025 dan 19 Januari 2026.
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan tambahan dari Sudirman Said dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Petral periode 2008–2015.
  • How?
    Sudirman Said datang memenuhi panggilan penyidik secara langsung ke Gedung Bundar dan memberikan keterangan sesuai undangan pemeriksaan yang diterimanya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pak Sudirman datang lagi ke kantor jaksa. Dia dulu pernah jadi menteri. Sekarang dia dipanggil buat ngomong soal masalah minyak di Petral. Ini sudah ketiga kalinya dia diperiksa. Katanya ada tujuh orang yang sudah jadi tersangka karena diduga korupsi minyak. Jaksa masih nyari tahu siapa yang salah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemeriksaan ketiga terhadap Sudirman Said menunjukkan bahwa proses hukum dalam kasus Petral berjalan secara konsisten dan transparan. Kehadirannya sebagai saksi menandakan kesediaan untuk bekerja sama dengan penyidik, sementara langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tujuh tersangka memperlihatkan komitmen lembaga tersebut dalam menegakkan akuntabilitas di sektor energi nasional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menyambangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026) pukul 09.08 WIB.

Sudirman mengaku memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

"Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral itu," kata Sudirman di lokasi.

Kedatangannya tersebut merupakan yang ketiga kali diperiksa sebagai saksi. Dia sebelumnya pernah diperiksa pada Selasa (23/13/2025) dan Senin (19/1/2026).

Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus itu.

Berikut daftar tujuh tersangka di kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) 2008-2015!

1. BBG selaku Manajer Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga di PT Pertamina
2. Agus Bachtiar selaku Head of Trading Pertamina Energy Services atau PES pada 2012-2014.
3. Mulyono selaku Senior Trader Petral pada 2009-2015
4. Nurdin M Prayitno selaku Crude Trading Manager di PES
5. Tafkir Husni selaku VP ISC pada PT Pertamina
6. Muhammad Riza Chalid selaku penerima manfaat atau beneficial ownership dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender tersebut, seperti Gold Manor; VeritaOil; dan Global Energy Resources
7. Irawan Prakoso (IRW) selaku direktur dari perusahaan-perusahaan milik Riza Chalid tersebut

Curated For You

Editorial Team

Related Article