Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, IDN Times - Maria Katarina Sumarsih, ibu mendiang Bernadinus Realino Norma Irmawan alias Wawan korban pelanggaran HAM Semanggi I pada 1998, meminta Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menguji Pam Swakarsa di Pengadilan ad hoc.

Ia juga berharap, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin segera membentuk tim penyelidik ad hoc untuk kembali menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Trisakti pada 12 Mei 1998, Semanggi I 13 November 1998, dan Semanggi II 23 September 1999.

“Apakah Pam Swakarsa yang ada di negara kita benar-benar masyarakat sipil tau tugas dan kewajibannya dalam membantu polisi untuk menjaga ketertiban masyarakat?” kata Sumarsih kepada IDN Times, Rabu (27/1/2021).

 

 

1. Pam Swakarsa membangkitkan duka bagi Sumarsih

IDN Times/Lia Hutasoit

Saat mendengar Pam Swakarsa akan dihidupkan kembali oleh Listyo Sigit, ingatan Sumarsih langsung kembali ke memori pahit 23 tahun silam. Setidaknya ada tiga kata kunci yang terlintas diingatannya.

“Setiap mendengar kata Pam Swakarsa, yang ada di pikiran saya itu adalah tragedi Semanggi I 13 November 1998, Panglima ABRI Wiranto, dan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat Mayor Jendral Kivlan Zein. Ini yang ada keterkaitannya dengan Pam Swakarsa,” kata Sumarsih.

Sementara itu, hanya ada harapan kecil yang ia pelihara untuk sebuah keadilan hukum dan HAM di tanah air.

“Saya gak percaya (Pam Swakarsa), di surat Kamisan yang ke-664 kami meminta ke Presiden untuk menolak dan meninjau kembali pencalonan Listyo Sigit sebagai Kapolri,” ujar dia.

2. Sumarsih berharap Presiden Jokowi menepati janji selesaikan pelanggaran HAM berat

Editorial Team

Tonton lebih seru di