Jakarta, IDN Times - Maria Katarina Sumarsih, ibu mendiang Bernadinus Realino Norma Irmawan alias Wawan korban pelanggaran HAM Semanggi I pada 1998, meminta Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menguji Pam Swakarsa di Pengadilan ad hoc.
Ia juga berharap, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin segera membentuk tim penyelidik ad hoc untuk kembali menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Trisakti pada 12 Mei 1998, Semanggi I 13 November 1998, dan Semanggi II 23 September 1999.
“Apakah Pam Swakarsa yang ada di negara kita benar-benar masyarakat sipil tau tugas dan kewajibannya dalam membantu polisi untuk menjaga ketertiban masyarakat?” kata Sumarsih kepada IDN Times, Rabu (27/1/2021).