Linimasa: Perkembangan Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024

Kedua paslon meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi

Jakarta, IDN Times - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu pada Rabu, 20 Maret 2024, dua pasangan capres-cawapres yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD langsung mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK pun mulai menggelar sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Rabu (27/3/2024). Ada dua gugatan sengketa pilpres yang sudah diregistrasi di MK, yakni gugatan tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, pada hari pertama sidang beragendakan pemeriksaan pendahuluan, dan dilakukan secara bergantian.

"Jadi, pada tanggal 27 (Maret) (hakim) akan mendengarkan permohonan dari pagi sampai siang untuk permohonan (paslon) 01. Lalu, kemudian siang setelah istirahat sampai sore, akan mendengarkan permohonan dari yang urutan kedua (paslon 3)," ujar Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat pada 25 Maret 2024. 

Menurut informasi dari tim hukum Anies-Muhaimin, sidang digelar pukul 08.00 WIB. Sedangkan tim hukum Ganjar-Mahfud sidang pukul 13.00 WIB.

Dalam petitum gugatan sengketa pilpres, kedua pasangan capres-cawapres sama-sama meminta agar paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi. Lalu, digelar pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.

Untuk mengetahui bagaimana perkembangan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 setiap harinya, IDN Times merangkumnya dalam linimasa berikut ini.

Baca Juga: Hotman Paris Sentil Permohonan AMIN di MK: Kebanyakan Ngoceh

7 Maret: Anies-Ganjar hadir langsung di MK, Tim Prabowo sebut AMIN kebanyakan ngoceh

Dalam sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud hadir langsung di MK. Di ruang sidang Gedung MK, Anies menyinggung soal nasib demokrasi. Menurut dia, sengketa yang disampaikan pihaknya jadi momen bersejarah Bangsa Indonesia.

Anies menilai, putusan MK soal sengketa hasil pemilu nantinya sangat krusial dan penting karena mempengaruhi nasib demokrasi ke depan.

"Bangsa dan negara kita ini sedang ada di titik yang krusial. Sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan kita," ucapnya. Anies juga menyinggung intervensi penguasa di Pemilu 2024.

Sementara Ganjar membahas soal reformasi hingga nasib demokrasi Indonesia ke depan. Dia menegaskan, pihaknya melakukan gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 dengan harapan sederhana, yakni untuk mengingatkan kembali cita-cita reformasi.

Pada kesempatan ini, Ganjar mengatakan, nasib demokrasi Indonesia ke depan berada di tangan lima hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menuturkan, perubahan atas Pemilu 2024 yang dianggap diwarnai kecurangan itu tergantung pada keputusan mayoritas hakim.

Sementara itu, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran menilai, tim Anies-Muhaimin kebanyakan bicara ketimbang menyiapkan bukti. Bahkan Hotman Paris mengatakan argumentasi hukum dalam permohonan yang dibacakan pihak AMIN sangat lemah. Sebab mereka justru fokus pada bantuan sosial (bansos) pemerintah.

"Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja karena yang lainnya adalah hanya ngoceh ngoceh sana-sini," ujar Hotman. Selain Hotman, tim hukum Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan. 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya