Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Surpres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Diusulkan Menteri Hukum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Aryodamar)

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden RI, Prabowo Subianto membuat surat presiden (surpres) yang berisi permintaan abolisi terhadap perkara kasus mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dan amnesti terhadap perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Surpres tertanggal Rabu, 30 Juli 2025 itu sudah disampaikan dan disepakati DPR RI. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menegaskan, surpres tersebut dibuat berasal dari usulan dirinya yang disampaikan ke Presiden Prabowo.

"Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan," kata dia dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).

Curated For You

Editorial Team

Related Article