Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei terhadap indeks kepuasan jemaah haji Indonesia (IKJHI) untuk pemerintah tahun 2022. Indonesia, pada pelaksanaan haji 2022 mendapat kuota 100.051 jemaah.
BPS membagi menjadi 10 unsur survei kepuasan, mulai dari:
1. Kemampuan petugas
2. Pembinaan
3. Informasi dan komunikasi
4. Jaminan dan keamanan
5. Bukti nyata
6. Kesiapan/cepat tanggap dan tepat waktu
7. Perlindungan
8. Akses
9. Kemudahan memperoleh pelayanan dan dapat dipercaya
10. Sikap, keramahan dan kepedulian