Jakarta, IDN Times - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi secara konsisten sejak 2015 melakukan survei secara pribadi kepada masyarakat, mengenai perilaku koruptif yang sering ditemukan. Hasilnya, responden mengaku paling banyak menemukan praktik suap, pungutan liar, hingga pungutan fee.
"Bahwa kalau kita melihat Indonesia di praktik kehidupan sehari-hari ya, mulai dari apa, orang daftar sekolah, nyari pekerjaan, terus ngurus izin, terus mulai bisnis, itu praktik korupsi yang paling banyak dan selalu ada di depan mata itu adalah suap," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (19/8/2026).
Survei Eks Pimpinan KPK: Suap dan Pungli Banyak Ditemukan di Masyarakat

1. Survei dilakukan selama 12 tahun
Amien melakukan survei tersebut seorang diri selama 12 tahun. Daftar pertanyaan yang ia susun dibagikan kepada peserta acara yang ia hadiri untuk diisi.
Survei dilakukan di 52 acara dengan total responden sekitar 15.430. Namun, ada peluang satu responden bisa mengisi lebih dari sekali.
"Ada kemungkinan, apalagi yang tahunnya beda ya," ujarnya.
"Misalnya survei WhatsApp 2018 dengan survei WhatsApp 2020. Nah ada kemungkinan orangnya sama, tapi gak bisa dikontrol," lanjutnya.
2. Tindak pidana korupsi masih belum berkurang
Amien mengatakan, tindak pidana korupsi yang belum berkurang menjadi alasan awal dirinya melakukan survei tersebut. Survei tersebut bertujuan untuk menguatkan pendapatnya mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Aku berpendapat bahwa hari ini korupsi tidak berkurang, korupsi masih banyak. Nah untuk mendukung pendapat itu aku keluarkan hasil survei ini," katanya.
3. Prabowo dinilai harus fokus berantas suap
Berdasarkan hasil survei yang ia lakukan, Amien menilai, Presiden Prabowo Subianto harus fokus memberantas praktik suap apabila ingin pada akhir masa jabatannya tak ada lagi korupsi. Sebab, jenis korupsi yang sering ditemukan masyarakat berdasarkan survei yang ia lakukan paling banyak suap.
"Di semua negara, semua negara Barat, semua negara maju itu yang disebut korupsi adalah suap-menyuap karena itu mereka bisa memberantas korupsi," jelasnya.
"Sementara negara-negara yang seperti Indonesia, Rusia, Vietnam itu kesusahan memberantas korupsi karena itu, pura-pura memberantas korupsi dengan cara ngejar-ngejar kerugian keuangan negara tapi tidak memberantas suap. Bahkan penegak hukumnya sambil terima suap," lanjutnya.
Curated For You
- KPK Temukan 28 Persen Praktik Pungli dalam Penerimaan Murid Baru07 Jun 2026, 16:00 WIB
- Nusron Wahid Konsultasi Dua Jam dengan KPK, Cegah Pungli Pertanahan22 Okt 2025, 18:22 WIB