Anies Baswedan di Milad PKS, Sabtu (20/5/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Terdapat berbagai faktor yang berpotensi menggagalkan Anies maju sebagai capres di 2024. Dalam risetnya, Ade menilai yang mengalahkan Anies bukan suara rakyat di Tempat Pemungutan Suara (TPS), melainkan ketuk palu Mahkamah Agung (MA).
"Anies tersisih bukan karena kalah suara di hari pilpres tapi karena ia gagal mendapatkan tiket calon presiden 2024. Ini terjadi jika Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bermasalah secara hukum karena Mahkmah Agung memenangkan gugatan Moeldoko," tutur dia.
"Kemungkinan kalahnya Demokrat versi AHY di Mahkamah Agung belum pasti. Tapi kemungkinan itu tak pula bisa sama sekali diabaikan," imbuh Ade.
Selain itu, gangguan lainnya ialah kasus hukum yang juga menimpa petinggi Partai Nasdem. Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate terjerat kasus korupsi BTS.
Di sisi lain, muncul juga kabar bisnis Surya Paloh terkena dampak setelah deklarasi Anies Baswedan sebagai capres Nasdem. Jasa Katering selama 30 tahun di Freeport terancam diganti. Usaha properti milik Surya Paloh senilai Rp8 triliun macet, yang rencana dapat pinjaman bank pemerintah.
"Jika Partai Demokrat atau Nasdem tak lagi mencalonkan Anies, tiket capres Anies gagal didapat. Tanpa kehadiran salah satu partai itu, koalisi perubahan tak mencapai minimum 20 persen untuk pencalonan presiden," tandas Ade.