Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memerintahkan fraksinya di DPR menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Salah satu klausul di dalam beleid tersebut mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk dan diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD.
"Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan Gubernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat Presiden," kata Surya Paloh melalui keterangan tertulis, Kamis, (7/12/2023).