Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketum NasDem Surya Paloh (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memerintahkan fraksinya di DPR menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Salah satu klausul di dalam beleid tersebut mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk dan diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD.

"Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan Gubernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat Presiden," kata Surya Paloh melalui keterangan tertulis, Kamis, (7/12/2023).

1. Amanat reformasi jangan diubah semena-mena

Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022). (IDN Times/Melani Putri)

Surya Paloh mengatakan NasDem berpandangan bahwa pemilihan langsung Gubernur Jakarta sudah tepat. Pemilihan kepala daerah merupakan manifestasi demokrasi dalam kehidupan politik nasional. 

Oleh karena itu, praktik politik yang telah menjadi amanat Reformasi 1998 tidak boleh diganti semena-mena.

"Maka tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi 1998 ini diubah dengan semena-mena," ujarnya.

2. Pemilihan Gubernur dan DPRD Jakarta selama ini dilaksanakan sesuai mekanisme demokrasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di