Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Kejaksaan Agung tetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada 2015-2016.
  • Surya Paloh terkejut dengan ditangkapnya Tom Lembong, berharap tak ada politisasi dalam kasus ini.
  • Proses penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak Oktober 2023, dengan 90 saksi sudah dimintai keterangan.

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh merasa terkejut dengan ditangkapnya Tom Lembong.

Sebab, kasus tersebut terjadi pada 2015-2016 ketika Tom Lembong menjadi Menteri Perdagangan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di