Jakarta, IDN Times - Rapat Paripurna DPR RI telah menetapkan nama-nama anggota dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ada 11 komisi dan tujuh badan dalam AKD DPR yang disahkan.
Karena jumlah yang mencapai 575 anggota, nama-nama anggota tiap fraksi untuk masing-masing komisi dan AKD hanya ditayangkan dan tidak dibacakan dalam rapat paripurna.
"Nama-nama ini saya mohon persetujuan untuk tidak dibacakan kalau disepakati. Karena 575 kalau dibaca akan makan waktu sekitar dua jam. Bisa disepakati ya untuk ditayangkan?" tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin rapat kepada anggota yang hadir di Ruang Rapat Paripurna ll, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10).
Setelah anggota Dewan yang hadir sepakat, nama-nama anggota tiap AKD ditayangkan di layar besar yang ada di dalam ruang paripurna. Setelah semua nama ditayangkan, Azis menanyakan persetujuan untuk nama-nama tersebut sebagai anggota-anggota dalam AKD.
"Berdasarkan hal-hal yang telah kami tayangkan di atas, maka kiranya jumlah dan komposisi anggota alat kelengkapan yang telah kami sebutkan di atas apakah dapat disetujui?" tanya Aziz.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Berikut adalah susunan anggota DPR RI dalam 11 komisi pada DPR RI: