Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Intinya sih...

  • Mantan Menteri Pertanian membeli lukisan senilai Rp200 juta dari uang vendor dan Kementan.
  • Uangnya berasal dari transfer vendor sebesar 130 juta dan uang kas 70 juta.
  • KPK terus mengusut dugaan pencucian uang dan memburu aset mantan Menteri Pertanian tersebut.

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut pernah membeli lukisan dari budayawan Sujiwo Tejo senilai Rp200 juta, menggunakan uang dari vendor dan Kementerian Pertanian. Hal itu terungkap dalam persidangan di Tipikor, Jakarta Pusat.

"(Beli pada bulan) Agustus 2022 sebesar Rp200 juta," ujar saksi Kiky Mulya Putra, Senin (6/5/2024).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di