Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Syahrul Yasin Pakai Duit Korupsi Buat Bansos dan Sembako

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo didakwa peras anak buah dan korupsi Rp44,5 M pada Rabu (28/2/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian dan menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Uang itu digunakan untuk berbagai keperluan.
Salah satunya adalah untuk memberikan bantuan bencana alam atau sembako. Dia rutin menerimanya selama 2020-2023.
"Bantuan bencana alam atau sembako, total Rp753 juta," ujar Jaksa membacakan dakwan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Jaksa mengatakan, sejak menjabat menjadi menteri, Syahrul Yasin Limpo meminta jatah 20 persen dari setiap pos anggaran di Kementerian Pertanian. Bahkan, dia mengancam akan memindahtugaskan, bebas tugas, hingga meminta mengundurkan diri, apabila permintaanya tak dipenuhi.
Topics
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us