Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka peluang bagi warga, untuk menjadi bagian dari Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Pada 2025, ada sekitar 1.600 lowongan disiapkan untuk tenaga kerja baru yang akan bertugas menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di tingkat kelurahan Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengatakan proses rekrutmen PPSU dapat dilakukan langsung di kelurahan maupun kecamatan.
“Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa,” ujar Pramono, Selasa, 22 April 2025.
Pramono menyebut, proses rekrutmen dibuka dalam dua tahap. Periode pertama, tersedia 1.100 lowongan, sementara 506 posisi lainnya akan dibuka pada awal tahun depan. Lantas apa saja syarat melamar sebagai PSSU dan cara daftar PPSU DKI Jakarta 2025?