Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PPSU (dok. DLH DKI Jakarta)

Intinya sih...

  • Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan PPSU sebanyak 1.600 untuk menjaga kebersihan lingkungan.
  • Syarat mendaftar antara lain WNI, minimal SD, usia 18-58 tahun, surat keterangan sehat, dan tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW.
  • Pendaftaran dapat dilakukan langsung di kelurahan atau secara daring melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka peluang bagi warga, untuk menjadi bagian dari Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Pada 2025, ada sekitar 1.600 lowongan disiapkan untuk tenaga kerja baru yang akan bertugas menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di tingkat kelurahan Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengatakan proses rekrutmen PPSU dapat dilakukan langsung di kelurahan maupun kecamatan.

“Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa,” ujar Pramono, Selasa, 22 April 2025. 

Pramono menyebut, proses rekrutmen dibuka dalam dua tahap. Periode pertama, tersedia 1.100 lowongan, sementara 506 posisi lainnya akan dibuka pada awal tahun depan. Lantas apa saja syarat melamar sebagai PSSU dan cara daftar PPSU DKI Jakarta 2025?

1. Syarat daftar PPSU DKI Jakarta 2025

Pelamar loker PPSU di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (24/4/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Berikut syarat daftar PPSU Jakarta 2025: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
  • Memiliki KTP DKI Jakarta (prioritas), pelamar dari luar Jakarta tetap dipertimbangkan
  • Usia minimal 18 tahun, maksimal 58 tahun (batas usia maksimal sedang dikaji untuk diperpanjang menjadi 60 tahun)
  • Mampu membaca dan menulis
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas
  • Surat pernyataan bebas KKN
  • Surat keterangan tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, LMK, atau FKDM.

2. Cara daftar PPSU DKI Jakarta 2025

Antrean warga melamar PPSU di Balai Kota, Rabu (23/4/2025)

Suasana di Balai Kota Jakarta memperlihatkan tingginya minat warga melamar sebagai PSSU. Terpantau, sejak Selasa, 22 April 2025 pagi, masyarakat dari berbagai usia dan latar belakang, baik laki-laki maupun perempuan, mulai memadati lokasi. Bahkan, beberapa pelamar datang sambil membawa anak-anak mereka. 

Sebagian besar pelamar mengetahui informasi rekrutmen PPSU dari broadcast grup WhatsApp RT di lingkungan masing-masing. Namun, tidak sedikit pula yang merasa minggu akibat informasi yang beredar kurang jelas. 

“Saya butuh kerja, jadi meskipun tidak yakin, tetap saya datang. Ternyata benar ada rekrutmen, kata satpam mulai dari jam 8 sampai jam 12,” kata seorang pelamar, Sumira.

Berikut cara daftar PPSU DKI Jakarta 2025:

  • Pemprov DKI Jakarta menyediakan opsi pendaftaran secara daring melalui situs resmi www.jakarta.go.id/loker. Proses pendaftaran online dilakukan melalui sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang menjamin transparansi, akuntabel, dan bebas biaya.
  • Pendaftaran lainnya dapat dilakukan secara langsung di 267 kelurahan maupun kecamatan.

3. Pemprov DKI Jakarta pastikan gaji PPSU sesuai UMP

Pelamar loker PPSU di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (24/4/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pelamar yang lolos seleksi dan resmi menjadi petugas PPSU, Pemprov DKI akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI, yakni Rp5.396.791 per bulan.

Pemerintah menekankan kepada masyarakat bahwa proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya, serta seluruh tahapan dilakukan secara resmi dan terbuka. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Editorial Team