Jakarta, IDN Times - Jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) ditaksir akan menjadi lebih besar daripada jumlah penduduk usia tidak produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun) pada 10-20 tahun mendatang. Hal itulah yang kemudian disebut dengan istilah bonus demografi.
Akan tetapi, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, mengatakan bahwa bonus demografi ini tidak akan dapat dinikmati apabila penduduk usia produktif yang diharapkan mendongkrak kemakmuran justru dalam kondisi sakit-sakitan, kurang cerdas, sehingga tidak mampu bersaing dengan generasi usia produktif bangsa lainnya.
Menurutnya, bila ingin menikmati bonus demografi pada 10 hingga 20 tahun mendatang, bangsa Indonesia harus mencegah lahirnya bayi stunting dari sekarang. Karena itulah, pemerintah berjuang keras menciptakan Indonesia bebas stunting.