Jakarta, IDN Times - Terdakwa korupsi Rafael Alun Trisambodo mengaku sengaja menempatkan istrinya, Ernie Meike Torondek, menjadi Komisaris PT Artha Mega Ekhadana, karena sadar pegawai pajak tak boleh berbisnis.
"Saat itu, saya berpikir bahwa saya tidak boleh menjadi pemegang saham, namun istri saya sebagai keluarga dari saya itu diperkenankan. Jadi saya menggunakan nama istri saya," ujar Rafael Alun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).