Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, tak hanya terjerat kasus suap pajak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mulai mengusut dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukannya.
"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kembali menetapkan APA (Angin Prayitno Aji) sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana TPPU," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (15/2/2022).