Manado, IDN Times - Menteri Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga, mengancam akan mengalihkan Dana Alokasi Khusus (DAK) jika ada daerah yang tidak bisa menyerapnya dengan optimal.
Adapun DAK dari Kemen PPPA merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk menangani kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Catatan penting bagi kabupaten/kota yang dapat DAK tolong digunakan sebaik-baiknya. Pada 2023, kalaupun indikatornya memenuhi syarat, kita kasih punishment bagi yang serapannya kecil. Tidak digelontorkan lagi (DAK) dan akan kita alihkan ke daerah lain,” kata Bintang dalam kegiatan Tindak Lanjut Penanganan AMPK di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (18/11/2022).