Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam Media Talk RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR, Rabu (19/1/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Manado, IDN Times - Menteri Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga, mengancam akan mengalihkan Dana Alokasi Khusus (DAK) jika ada daerah yang tidak bisa menyerapnya dengan optimal.

Adapun DAK dari Kemen PPPA merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk menangani kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Catatan penting bagi kabupaten/kota yang dapat DAK tolong digunakan sebaik-baiknya. Pada 2023, kalaupun indikatornya memenuhi syarat, kita kasih punishment bagi yang serapannya kecil. Tidak digelontorkan lagi (DAK) dan akan kita alihkan ke daerah lain,” kata Bintang dalam kegiatan Tindak Lanjut Penanganan AMPK di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (18/11/2022).

1. Ada daerah yang serap DAK kurang dari 25 persen

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga (IDN Times/Vanny El Rahman)

Menurut Bintang, butuh waktu bertahun-tahun bagi Kemen PPPA untuk memperoleh dana tersebut.

“Data kami sangat miris, ada yang serapannya di bawah 25 persen. Itu (DAK) perlu perjuangan panjang (untuk mendapatkannya),” kata Bintang.

Sebagai informasi, pada 2021 Kemen PPPA menerima DAK sebesar Rp101 miliar. Kemudian, pada 2022 nilainya naik menjadi Rp120 miliar dan diprediksi akan meningkat lagi pada 2023.

“DAK digelontorkan di 34 provinsi dan 216 kabupaten/kota. Kami mohon dimanfaatkan daerah yang mendapat DAK,” kata Bintang.

2. DAK jadi solusi mengatasi kendala hukum pada kasus kekerasan anak dan perempuan

Editorial Team

Tonton lebih seru di