Jakarta, IDN Times — Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan empat pimpinan DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga tak patuh melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
ICW menyebutkan ada 55 orang anggota DPR yang tidak patuh lapor LHKPN, empat di antaranya adalah pimpinan DPR RI.
“Kami berpandangan 55 orang itu layak dikategorikan sebagai pelanggaran hukum,” kata peneliti ICW Kurnia, Rabu (12/4/2023).