Jakarta, IDN Times - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor seharusnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Namun, ia tidak hadir.
Pengacara Gus Muhdlor dalam keterangannya mengatakan bahwa kliennya menghormati proses hukum di KPK. Namun, ia meminta penundaan pemeriksaan karena ada gugatan praperadilan yang diajukannya pada KPK di PN Jaksel.
“Kami dengan hormat mohon pemeriksaan kepada klien kami dapat ditunda sampai dengan proses permohonan praperadilan diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, Jumat (3/5/2024).