Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, penanganan konten ilegal seperti judi online kurang efektif jika hanya dengan cara takedown. Maka kini pemerintah, kata dia, sudah tak lagi mengandalkan metode itu.
Meutya menjelaskan, sistem moderasi konten berbasis sanksi finansial atau Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) kini mulai diterapkan untuk memaksa platform global lebih kooperatif.
“Platform-platform global memperlakukan kita sebagai pasar. Oleh karena itu, kita harus tegas agar mereka bertanggung jawab dalam menjaga keamanan ruang digital kita,” kata Meutya, dalam keterangannya, dikutip Selasa (6/5/2025).