Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Preskon Dittipidsiber Bareskrim Polri tentang pengungkapan kasus judi online di Indonesia (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Penanganan konten ilegal seperti judi online kurang efektif jika hanya dengan cara takedown, pemerintah kini menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) untuk memaksa platform global lebih kooperatif.
  • Indonesia menghadapi tantangan besar di ranah digital, rentan terhadap serangan siber dan penipuan daring. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama memperkuat pertahanan siber nasional.
  • Pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, sinergi dengan berbagai lembaga termasuk Polri, serta mempersiapkan regulasi baru untuk menindak penyelenggara ilegal di internet.

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, penanganan konten ilegal seperti judi online kurang efektif jika hanya dengan cara takedown. Maka kini pemerintah, kata dia, sudah tak lagi mengandalkan metode itu.

Meutya menjelaskan, sistem moderasi konten berbasis sanksi finansial atau Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) kini mulai diterapkan untuk memaksa platform global lebih kooperatif.

Editorial Team

Tonton lebih seru di